21 April 2025
22 Juli 2024
Pengumuman Pembagian Kelas XII Tahun Pelajaran 2024-2025
Dengan hormat,
Kami mohon maaf atas keterlambatan dalam proses pembagian kelas untuk tahun ajaran baru ini. Kami menyadari bahwa situasi ini mungkin telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi para siswa dan orang tua. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis yang tidak terduga, namun kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa pembagian kelas dapat diselesaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran Anda.
Adapun hasil pembagian kelas sebagai berikut
Pengumuman Pembagian Kelas XI Tahun Pelajaran 2024-2025
Dengan hormat,
Kami mohon maaf atas keterlambatan dalam proses pembagian kelas untuk tahun ajaran baru ini. Kami menyadari bahwa situasi ini mungkin telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi para siswa dan orang tua. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis yang tidak terduga, namun kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa pembagian kelas dapat diselesaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran Anda.
Adapun hasil pembagian kelas sebagai berikut
Pengumuman Pembagian Kelas X Tahun Pelajaran 2024-2025
Dengan hormat,
Kami mohon maaf atas keterlambatan dalam proses pembagian kelas untuk tahun ajaran baru ini. Kami menyadari bahwa situasi ini mungkin telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi para siswa dan orang tua. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis yang tidak terduga, namun kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa pembagian kelas dapat diselesaikan secepat mungkin. Terima kasih atas pengertian dan kesabaran Anda.
Adapun hasil pembagian kelas sebagai berikut
05 Juni 2024
PPDB TAHUN PELAJARAN 2024-2025
INFORMASI KELENGKAPAN VERIFIKASI BERKAS PIN PPDB TA 2024/2025
JADWAL VERIFIKASI BERKAS PIN PPDB SMA NEGERI 7 SURABAYA
Hari : Senin s.d Jum'at
Tanggal : 27 Mei 2024 s.d 14 Juni 2024 ( Di Perpanjang Hingga 20 Juni 2024)
Waktu : 08.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : Ruang Pramayudha SMA Negeri 7 Surabaya
Pengambilan Pin
1. Semua calon peserta didik baru wajib mengambil PIN (Personal Idencitifation Number ) dan menentukan titik loaksi rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs https://ppdbjatim.net/ dimulai tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan 14 Juni 2024.
2. Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama PPDB berlangsung.
3. Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan oleh calon peserta didik baru secara online sesuai dengan ketentuan.
4. Calon peserta didik baru mendatangi SMA/SMK yang masuk wilayah dalam/luar zonasi sesuai dengan kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK/SKD calon peserta didik baru untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
5. Dokumen yang dibawa dan diserahkan ke petugas operator SMA/SMK untuk diverifikasi dan divalidasi saat melakukan pengambilan PIN adalah:
a) Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
b) Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon peserta didik baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
c) Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial.
d) Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala SMP/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya
e) Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) SMP/MTs/Sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
f) Foto copy sertifikat akreditasi SMP/MTs/Sederajat asal yang telah dilegalisir oleh Kepala SMP/MTs/Sederajat asal bagi calon peserta didik baru dari SMP/MTs/Sederajat dari luar provinsi Jawa Timur.
g) Foto copy SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) dan SK Mutasi/Pindah Tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur pindah tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya.
h) Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur pindah tugas anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.
i) surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratan dalam PPDB dan data yang telah diisikan dalam sistem PPDB. (format terlampir).
Di mohon untuk calon peserta didik harap memeriksa kelengkapan berkas yang diperlukan untuk verifikasi berkas PIN PPDB yakni :
1. KK (Fotocopy dan Aslinya , apabila Tanggal KK diatas 10 Juni 2023 mohon menyertakan KK Lama)
2. Rapor Semester 1 s.d 5 ( Fotocopy dan Aslinya )
3. Surat Keterangan dari Sekolah SMP ( berikut contoh format surat keterangan dari website resmi PPDB Jatim : Klik Disini )
4. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 ( berikut contoh format Surat Pernyataan : Klik Disini )
5. Sertifikat Akreditasi Sekolah SMP
6. Akta Kelahiran ( Fotocopy dan Aslinya )
Berikut terkait Jadwal PPDB
12 Juli 2020
Live Streaming Pengenalan Classroom SMA Negeri 7 Surabaya
Live Streaming Pengenalan Classroom SMA Negeri 7 Surabaya
Kondisi pandemi sekarang memaksa Kita untuk melakukan pembelajaran secara DARING. Mulai tanggal 13 s.d. 15 Juli 2020, SMA Negeri 7 Surabaya melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara DARING menggunakan CLASSROOM.Nah Agar kegiatan MPLS berjalan lancar tanpa kendala dirasa perlu untuk mengenalkan Classroom ke seluruh warga SMA Negeri 7 Surabaya.
Untuk lebih mengenal Classroom SMA Negeri 7 Surabaya IKUTI kegiatan
Live Streaming Pengenalan Classroom SMA Negeri 7 Surabaya
07 Juni 2020
PPDB JATIM ONLINE SMA TAHUN 2020
Penjelasan mengenai PPDB Jatim Online SMA Tahun 2020 bisa disimak melalui link berikut ini
- JUKNIS PPDB SMA/SMK/PKLK JATIM 2020
- PENJELASAN TENTANG ZONA
- SURAT KETERANGAN TIDAK BUTA WARNA DAN TINGGI BADAN DAPAT DIGANTI
- KUOTA KHUSUS ANAK TENAGA KESEHATAN
- KETENTUAN ANAK GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
27 Juni 2019
Ujian Nasional untuk Perbaikan 2019
Dasar pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan Tahun 2019 adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Penilaian Nomor 4 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah;
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Persyaratan Peserta Ujian Nasional untuk Perbaikan Tahun 2019
Peserta yang berhak mengikuti Ujian Nasional untuk Perbaikan tahun 2019 adalah:20 Mei 2019
Kepada Yth. Bpk Ibu Wali Kelas X, XI
SMAN 7 Surabaya
Surabaya, 19 Mei 2019
Ttd.
Waka. Sarpras
Djalal, S.Si, M.M
Nip. 19690105 200701 1 025